Biarkan Anjing Menggonggong, Azan Tetap Bertalu

KETIKA rakyat sedang dipusingkan oleh urusan kelangkaan minyak goreng dan tempe, tiba-tiba dihebohkan oleh kontroversi kebijakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang pengaturan suara azan.

Sebenarnya, yang membuat kaget bukan soal pengaturan volume azan. Melainkan soal pengibaratan orang yang terganggu kebisingan suara azan sebagaimana halnya orang yang terganggu akibat suara gonggongan anjing.

Rasanya tak percaya jika sekelas Menteri Agama berkata seperti itu. Tapi setelah saya simak pernyataan lengkap di berbagai media massa dan melihat rekaman videonya, memang faktanya ada penggunaan diksi gonggongan anjing dalam pengibaratan kondisi gangguan akibat suara azan yang volume speakernya tidak diatur.

“Kita bayangkan lagi, kita muslim, lalu hidup di lingkungan nonmuslim, lalu rumah ibadah saudara kita nonmuslim bunyikan toa sehari lima kali dengan kencang-kencang secara bersamaan itu rasanya bagaimana. Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini dalam satu kompleks, misalnya, kanan kiri depan belakang pelihara anjing semuanya, misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu enggak?”

Dari kutipan pernyataan di atas, pada penggalan kalimat awal sudah tepat memakai analogi suara panggilan ibadah agama lain sebagai padanan dari azan sebagai panggilan ibadah umat Islam. Namun pada kalimat lanjutannya, di situlah pokok permasalahannya.

Tampaknya sulit dibantah. Mohon maaf, penggunaan tamsil suara berisik akibat gonggongan anjing sebagai padanan kata suara berisik akibat taluan azan dengan volume tinggi memang sangat tidak tepat.

Mestinya, secara semantik makna kata yang sepadan dengan azan adalah bunyi lonceng gereja atau terompet sinagog sebagai sesama panggilan ibadah agama samawi.

Walau begitu, mari kita lihat persoalan ini secara jernih. Saya yakin Menteri Agama hanya sebatas berniat menyampaikan tentang kebijakan mengatur volume speaker adzan saja. Tidak mungkin, Menteri Agama bermaksud menista agama Islam.

Karena yang saya tahu Gus Yaqut adalah santri asli dan kader tulen Nahdlatul Ulama. Nasabnya sangat kuat, beliau putera dari KH Cholil Bisri ulama khos NU. Gus Yaqut juga merupakan adik kandung dari KH Yahya Cholil Staquf yang kini menjabat sebagai ketua umum PBNU.

Jadi saya haqqul yaqin, Menteri Agama tidak ada maksud merendahkan kemuliaan adzan sebagai panggilan solat. Persoalan ini adalah slip of tongue saja sebagai pejabat negara. Gus Yaqut mungkin mau mempermudah pemahaman publik dengan cara mengambil tamsil yang sederhana tentang gangguan suara.

Untuk itu, mari kita selesaikan polemik tentang kumandang azan dan gonggongan anjing ini secara bil ma’ruf . Agar tidak makin keruh, baiknya Menteri Agama meminta maaf apabila ada kehilafan perkataan baik sengaja maupun tidak sengaja. Kemudian para tokoh Islam pun tidak perlu mempersoalkannya lagi.

Jangan sampai ada yang memanfaatkan keadaan, terus mengompori agar api persoalan semakin membara sehingga menyulut permusuhan dan mengganggu stabilitas sosial.

Mari fokus pulihkan kesehatan nasional akibat Covid, mari stabilkan harga-harga pangan akibat kelangkaan barang. Mari hindari pertikaian, biarkan anjing menggonggong, azan tetap bertalu. 

Leave a Reply