DPRD Alokasikan Subsidi Langsung Kepada Masyarakat Rp896 Miliar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung mengalokasikan sekitar Rp896 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 untuk belanja subsidi langsung kepada masyarakat.

Anggaran tersebut diarahkan untuk berbagai program pro rakyat yang dinilai dapat mendorong penguatan ekonomi, ketahanan sosial, serta pemerataan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/11/2025), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, M.A. Hailuki, menyatakan bahwa alokasi tersebut merupakan bentuk keberpihakan anggaran terhadap kebutuhan rakyat.

Terutama kelompok menengah ke bawah yang masih menghadapi tekanan ekonomi.“Di tengah keterbatasan, kami tetap berupaya mengalokasikan sekitar Rp800 miliar dalam RAPBD 2026 untuk belanja subsidi langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD akan memastikan penganggaran ini tidak hanya sebatas wacana, tetapi benar-benar terlaksana secara efektif.

Menurut Hailuki, subsidi tersebut mencakup berbagai bentuk dukungan, mulai dari jaminan kesehatan, jaminan keselamatan kerja, bantuan sosial, modal usaha, bantuan alat produksi, ketahanan pangan, pelatihan keterampilan, pembukaan lapangan kerja, beasiswa pendidikan, hingga perbaikan rumah tidak layak huni.

“Kami ingin agar masyarakat tidak hanya dibantu sesaat, tetapi juga didorong untuk berdaya. Bantuan modal usaha dan pelatihan, misalnya, bisa menjadi pintu kemandirian ekonomi keluarga,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa pemberian subsidi tidak boleh tertutup dan harus didesain dengan sistem yang dapat diakses masyarakat secara adil. “Semua alokasi belanja subsidi langsung tersebut harus dibarengi dengan keterbukaan akses agar masyarakat yang menikmatinya adalah yang benar-benar berhak menerima,” katanya.

Hailuki juga mengingatkan agar pemerintah daerah memperkuat mekanisme verifikasi penerima bantuan, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan program. ***