SOREANG – DPRD Kabupaten Bandung mendorong pemerintah daerah mengambil langkah konkret untuk mewujudkan BNN Kabupaten Bandung. Salah satu yang ditawarkan ialah menyiapkan aset lahan milik Pemkab Bandung untuk pembangunan kantor lembaga vertikal tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M. Akhiri Hailuki mengatakan keberadaan BNN tingkat kabupaten dibutuhkan untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika serta obat keras tertentu (OKT). Selama ini, P4GN di Kabupaten Bandung masih dilakukan melalui kerja sama dengan BNN Kota Cimahi.
“P4GN di Kabupaten Bandung sejauh ini berjalan melalui kerja sama pemerintah kabupaten dengan BNN Kota Cimahi. Kami memandang, upaya tersebut akan lebih efektif jika Kabupaten Bandung memiliki BNN sendiri,” kata Hailuki, Minggu (4/10/2026).
Menurut Hailuki, persoalan OKT menjadi salah satu alasan penguatan kelembagaan tersebut tidak bisa ditunda. Ia menyinggung pengungkapan Polresta Bandung pada Januari-Mei 2025 yang menangkap 94 tersangka dan menyita sekitar dua juta butir berbagai jenis OKT.
Hailuki mengatakan penanganan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Pencegahan, edukasi, pengawasan dan koordinasi antarlembaga juga perlu diperkuat agar peredaran dan penyalahgunaan tidak terus meluas.
Kabupaten Bandung sendiri telah memiliki Perda Nomor 13 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar penguatan upaya P4GN di daerah.
Karena itu, DPRD mendorong Pemkab Bandung segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan BNN. Penyediaan lahan aset daerah, menurut Hailuki, bisa menjadi langkah awal agar pembentukan BNN Kabupaten Bandung tidak berhenti sebagai wacana.
“DPRD Kabupaten Bandung mendorong hibah vertikal demi menyelamatkan generasi Kabupaten Bandung dari penyalahgunaan narkotika maupun OKT,” katanya.***