BANDUNG – Wakil ketua DPRD Kabupaten Bandung M.Akhiri Hailuki memberikan pandangan dalam rencana penyertaan modal bagi Bank Perekonomian Rakyat Kerta Raharja (BPR KR).
Hal tersebut disampaikan hailuki saat mengikuti sidang paripurna RAPBD 2026, yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin 29 September 2025.
“Dalam kesempatan ini, saya ingin berbagi pandangan mengenai rencana penyertaan modal, baik permanen maupun non permanen, kepada BPR Kerta Rahardja,” kata Hailuki kepada wartawan.
Politisi partai Demokrat itu mengatakan, pendapatan daerah kabupaten Bandung akan terpengaruh dari pemangkasan dana transfer keuangan daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat.
“Tentu, kita tidak bisa mengabaikan dampak dari pemangkasan TKD yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Hal ini tentu akan berpengaruh pada pendapatan daerah Kabupaten Bandung, yang pada gilirannya akan memengaruhi APBD 2026 nanti,” jelasnya.
Hailuki menjelaskan, menurut Permendagri Nomor 48 Tahun 2016, penyertaan modal Pemda hanya dapat dilakukan jika tidak mengganggu kemampuan daerah dalam memenuhi belanja wajib.
Selain itu, lanjut Hailuki, harus didasarkan pada kajian investasi yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Dalam konteks ini, penyertaan modal kepada BPR Kerta Raharja harus mempertimbangkan kondisi APBD 2026 yang terpengaruh oleh pemangkasan TKD,” tegasnya.***